Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik, (QS. AN NUUR:4)
aih gak salah tuh mu, koq tanggal 26 September 2006. Harus balik lagi ke masa lalu donk
Astagfirullah.... salah aku nih..
Tapi kerjain ajah wat latiman mah ;)
Bal ada nih soal latihan wat UTSnya
Kerjain ya, aku liat :P